SPBU di Ngawi Tetap Bangun Meski Tanpa PBG

Ngawi, WartaEtika (Jatim) – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 54.632.02 wilayah Geneng tak kantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), namun terus lanjutkan pembangunan pengembangan pelayanan.

Untuk menunjang pelayanan pasti pas SPBU 54.632.02 bangun pengembangan pelayanan, dengan penambahan tanki pengisian BBM. Namun dalam pelaksanaannya SPBU 54.632.02 belum mengantongi PBG.

Hal tersebut disampaikan Umy Khulsum admin dari SPBU tersebut, pihaknya sudah mendapatkan ijin dari Pertamina, namun untuk PBG dalam proses pengajuan ke pemerintah daerah Kabupaten Ngawi.

“Kita sudah mendapatkan ijin dari Pertamina, untuk PBG belum, tapi kita berproses pengajuan sambil berjalan,” ungkapnya.(15/10/2024)

Umy juga menambahkan, “untuk pengembangan pelayanan kita menambahkan 4 stasiun pengisian, dengan tambahan 10 ton tanki 2 dan 7 ton tanki 1 BBM non subsidi.”

Terkait belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada SPBU tersebut, dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Ngawi Bidang Tata Bangunan dan Bina Kontruksi Yesi Widyarti, menyampaikan belum ada pengajuan.

Di wilayah Kabupaten Ngawi sudah ada beberapa yang melakukan pengajuan iPBG, ada SPBU di wilayah Kecamatan Ngrambe, Padas, Karangjati. Serta baru satu yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Untuk SPBU 54.632.02 di wilayah Geneng belum ada pengajuan, di Kabupaten Ngawi ada beberapa yang sudah mengajukan diantaranya SPBU di Kecamatan Ngrambe, Padas, Karangjati. SPBU di Ngawi ada satu yang sudah mengantongi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) ya SPBU Bugisan,” terang Yesi Widyarti.(16/10/2024).(Yan)

 217 total views,  9 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *