Pj Gubernur Lampung Tegaskan Larangan Judi Online dan Netralitas ASN

Bandar Lampung, WartaEtika (Lampung) – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Zainal Abidin, menjadi pembina apel mingguan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (26/08/2024).

Pj. Gubernur Lampung dalam amanatnya yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Zainal Abidin menyampaikan imbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung terkait Perjudian online, yaitu :

a. Tidak melakukan kegiatan tindak pidana perjudian dalam bentuk apapun, baik secara konvensional maupun daring.

b. Melakukan pembinaan dan memberikan arahan tentang bahaya perjudian kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di seluruh Perangkat Daerah.

c. Menyadari bahwa pelanggaran terhadap larangan perjudian ini akan dikenakan penindakan secara administrasi kepegawaian (hukuman disiplin).

Pj. Gubernur mengatakan bahwa Judi online, memiliki dampak negatif yang serius baik bagi individu maupun masyarakat, diantaranya: pencurian data pribadi, pencucian uang, kecanduan kerugian finansial dan tindakan kriminal.

“Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online dan mendorong langkah-langkah preventif untuk melindungi diri kita dan masyarakat dari dampak negatifnya,” ujar Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur juga mengingatkan kepada seluruh peserta apel bahwa di era digital ini, media sosial menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Namun, harus diingat bahwa setiap tindakan dan perkataan yang di unggah di media sosial dapat mempengaruhi citra pribadi dan institusi.

Menurut Pj. Gubermur, ASN tidak hanya harus menerapkan kode etik dan kode prilaku dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi juga dalam menggunakan media sosial.

Untuk itu para ASN harus mampu menggunakan media sosial dengan bijak dengan cara menghindari penyebaran informasi hoaks, fitnah, provokasi, radikalisme, terorisme pornografi dan sebagainya.

Terkait dengan netralitas ASN menjelang Pemilukada Serentak Pj. Gubernur mengimbau agar seluruh ASN dapat menjaga netralitas dan profesionalismenya.

“Netralitas kita tidak hanya penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selama periode pemilihan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik,” Imbaunya.

Diakhir, Pj. Gubernur mengajak seluruh ASN agar tetap fokus pada tugas dan tanggung jawab tanpa terlibat dalam politik praktis. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung).

 273 total views,  2 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *