Kodim Madiun Kerahkan Personel Dukung Program BST

Madiun, Wartaetika – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggulirkan Bhakti Sosial Terpadu (BST) setelah absen karena pandemi Covid-19.

Tahun 2022 ini, BST menyasar di 4 (empat) desa yaitu Desa Bulakrejo, Kecamatan Balerejo, lalu Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, dan Desa Slambur, Kecamatan Geger, serta Desa Dagangan, Kecamatan Dagangan.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami bersama Dandim 0803/Madiun dan jajaran Forkopimda Kabupaten Madiun kompak turun meninjau langsung pelaksanaan BST tersebut.

Bupati mengatakan penentuan lokasi BST didasari atas berbagai indikator mulai dari penekanan angka stunting, perbaikan infrastruktur, hingga peningkatan ekonomi di desa tersebut.

“Pemetaan sudah ada, jadi siapa melakukan apa sudah jelas. TNI-POLRI, Dinas Pekerjaan Umum, pelayanan kesehatan, Adminduk ataupun lainnya ada di sini,” kata Kaji Mbing ditemui di Desa Bulakrejo, Jumat (4/11/2022).

Lebih lanjut, ia menjelaskan BST bertujuan untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat.

Bakti Sosial Terpadu (BST) merupakan program kerja Pemerintah Kabupaten Madiun yang bertujuan untuk meningkatkan pembangunan desa serta mewujudkan sinergi antara aparat TNI/Polri, Pemerintah Kabupaten Madiun dan elemen masyarakat. BST juga menjadi sarana penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Sementara itu Dandim 0803/Madiun Letkol Inf Meina Helmi, S.Sos mengatakan, BST adalah salah satu program pemeritah kabupaten Madiun untuk meningkatkan pembangunan dan mensejahterakan masyarakat melalui program-program yang bermanfaat.

“Salah satu program dalam BST adalah kerja bakti pengaspalan jalan yang seperti kita lakukan saat ini, semoga pengaspalan jalan ini manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat setempat,” kata Dandim.

Dalam kesempatan tersebut Dandim juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung program pemerintah tersebut. “Kami akan libatkan personel Kodim Madiun untuk mendukung BST ini,” tegasnya.

Tak hanya melaksanakan pengaspalan jalan, pada Bakti Sosial Terpadu ini juga dibuka pelayanan administrasi (KTP, KK, Akte Kalahiran, SIM, Perpanjangan STNK serta SKCK), pelayanan pemeriksaan kesehatan masyarakat, pasar murah, donor darah, pelayanan KB dan vaksinasi Covid-19.(Andik)

 206 total views,  2 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *