Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay Klarifikasi Usulan Pj Gubernur

Lampung, WartaEtika – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, memberikan penjelasan terkait surat usulan DPRD Lampung tertanggal 13 Mei 2024 yang hanya mencantumkan satu nama, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. Penjelasan ini disampaikan setelah rapat paripurna skripsi interupsi dari anggota Dewan pada Rabu (22/5/2024).

Dalam keterangannya, Mingrum menegaskan bahwa usulan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan dan fraksi pada 13 Mei 2024, dan mengacu pada hasil rapat pimpinan dan fraksi sebelumnya pada 4 Desember 2023. Saat itu, terdapat tiga nama calon Pj Gubernur yang diusulkan: Sekjen DPD RI Rahman Hadi , Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dan Staf Ahli Kemenpora Samsudin. Namun, menurut Mingrum, tidak ada pejabat yang melakukan komunikasi lebih lanjut dengan DPRD setelah tanggal tersebut.

“Setelah 4 Desember 2023, tidak ada pejabat yang mengajukan komunikasi dengan DPRD. Mengingat Gubernur Lampung akan mengakhiri masa jabatannya pada 12 Juni 2024, saya memutuskan untuk mengusulkan satu nama,” jelas Mingrum. Ia menambahkan bahwa keputusan akhir nanti akan tetap berada di tangan Presiden Joko Widodo.

Mingrum juga menegaskan bahwa usulan satu nama tidak mengabaikan nama-nama yang diusulkan oleh delapan fraksi pada Desember 2023. Ia mengakui adanya interupsi dari beberapa fraksi, termasuk Golkar, Gerindra, Nasdem, dan Demokrat, yang memungkinkan mekanisme dan isi surat usulan tersebut.

Ketua Fraksi Golkar, Supriyadi Hamzah, meminta penjelasan lebih lanjut mengenai surat tersebut, sementara Imam Syuhada dari Fraksi Nasdem menekankan pentingnya mematuhi mekanisme. Mirzalie dari Fraksi Gerindra menilai tindakan Mingrum tidak sesuai dengan usulan fraksi dan meminta agar surat tersebut dibatalkan dan dikembalikan dengan tiga nama sebagaimana hasil rapat Desember 2023.

Mingrum mengaku bahwa kepentingan DPRD adalah prioritasnya dan siap mempertanggungjawabkan keputusannya di depan publik. (*)

 171 total views,  2 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *