Kemendagri Minta Daerah Lakukan Strategi Kendalikan Inflasi

Bandar Lampung, WartaEtika (Lampung) — Sekdaprov Fahrizal Darminto mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (22/7/24).

Dalam rakor tersebut, Plt. Sekjen Kemendagri meminta Kepala Daerah serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah agar terus melakukan langkah strategis pengendalian inflasi serta terus melaporkan progresnya kepada pusat.

Diantaranya melakukan pemantauan harga dan stok barang, rapat teknis tim pengendali inflasi daerah, menjaga pasokan bahan pokok dan bahan penting, pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak pasar dan distributor agar tidak menahan barang, berkoordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT, dan bantuan transportasi dari APBD.

Di kesempatan yang sama, Plh. Deputi bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS M. Habibullah menyampaikan bahwa berdasarkan data historis BPS, pada bulan Juli sepanjang tahun 2020 – 2023, kelompok pendidikan selalu memberikan andil inflasi. Inflasi kelompok pendidikan mulai naik pada bulan Juli dan lebih tinggi lagi di bulan Agustus.

M. Habibullah juga mengatakan, hal serupa terjadi pada kelompok bahan makanan sepanjang tahun 2021 – 2023, dominan mengalami inflasi pada bulan Juli. Berdasarkan data tersebut, M. Habibullah meminta Kepala Daerah agar segera melakukan langkah dan upaya strategis dalam mengantisipasi kenaikan inflasi.

Dalam rangka pengendalian inflasi pangan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mengalokasikan anggaran dekonsentrasi. Plt. Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengimbau seluruh pemerintah daerah agar melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi daerah menggunakan anggaran dekonsentrasi dengan target realisasi bulan Juli sebesar 60%. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

 250 total views,  2 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *