DPRD Lampung Dorong Pemekaran: Mikdar Ilyas Apreasi Langkah Pemerintah Pusat

Lampung, WartaEtika – Isu pemekaran daerah otonomi baru (DOB) di Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah Surat Presiden Nomor R-21/Pres/06/2024 terbit pada 3 Juni 2024. Meskipun surat tersebut belum memuat izin resmi dari Presiden Joko Widodo, diskusi mengenai DOB tetap hangat dibicarakan.

Terdapat tiga daerah yang diusulkan untuk pemekaran dari kabupaten induknya di Provinsi Lampung, yaitu Sungkai Bunga Mayang dari Kabupaten Lampung Utara, Seputih Mekar dari Kabupaten Lampung Tengah, dan Natar Agung dari Kabupaten Lampung Selatan.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyatakan bahwa penting untuk terus mengupayakan pembahasan DOB demi kepentingan masyarakat. Mikdar yang juga merupakan anggota panitia pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah pusat yang membuka peluang diskusi terkait pemekaran daerah.

“Saya bersyukur karena pemerintah pusat mulai memahami kebutuhan daerah, terutama di Provinsi Lampung yang melibatkan tiga kabupaten ini,” kata Mikdar Ilyas pada Senin (24/6/2024).

Menurut Mikdar, pemekaran daerah akan mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kemandirian. “Pemekaran memungkinkan anggaran digunakan secara maksimal dan pembagian pegawai dari kabupaten induk,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pemekaran akan memberikan keuntungan baik bagi kabupaten induk maupun daerah yang dimekarkan. “Anggaran dari pemerintah pusat bisa dikelola lebih efisien dengan wilayah yang lebih kecil,” jelasnya.

Mikdar berharap bahwa dengan pemekaran, masalah infrastruktur seperti jalan rusak bisa diminimalisir dan pembangunan lebih fokus. Ia memastikan akan terus mengawali proses pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dan memastikan semua persyaratan terpenuhi.

“Sungkai Bunga Mayang telah berusaha melakukan pemekaran selama hampir 20 tahun. Kami berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat cepat tanggap dan mendukung proses ini,” tambah Mikdar.

Ia optimis pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang dapat terwujud dalam satu hingga dua tahun ke depan. “Kami akan terus bekerja keras dan memastikan bahwa semua langkah diambil untuk mencapai tujuan ini,” tutup Mikdar. (*)

 172 total views,  2 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *