Dinsos Ngawi Cairkan BLT-DBHCT 2024 Tahap 2, Sasar 1.200 Buruh Tani Tembakau

Ngawi, WartaEtika (Jatim) – Setelah penyaluran manfaat bantuan langsung tunai (BLT) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahap pertama Juli 2024 lalu. Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi akan kembali mencairkan BLT-DBHCT tahap dua pada September atau Oktober mendatang.

Tahun ini Pemkab Ngawi menganggarkan sebesar 6,7 Miliar dana sharing hasil cukai tembakau untuk buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, masyarakat tidak mampu serta untuk beasiswa pendidikan Mahasiswa kurang mampu di Ngawi. Alokasi anggaran tersebut menurun sekitar 30 persen dari tahun lalu yang mencapai Rp 10,6 miliar.

Jika pada tahap pertama pemberian bantuan itu menyasar sebanyak 2.205 buruh pabrik rokok, kali ini sasaran penerima beralih ke 1.200 buruh petani tembakau se-Kabupaten Ngawi. Masing-masing penerima akan mendapat Rp1,5 juta secara langsung.

Kadinsos Ngawi, Budi Santoso mengatakan, penyaluran tahap pertama sudah dilakukan pada saat launching BLT-DBHCT, di Pendopo Wedya Graha Ngawi, Kamis (18/7/2024) lalu. Pemberian kepada buruh tani tembakau sejumlah 1.200 penerima di Kabupaten Ngawi itu sudah melalui proses verivikasi dan sudah sesuai dengan peraturan bupati.

“Dasar pemberian ini sesuai dengan Peraturan Bupati Ngawi Nomor 15 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, rencananya pada tahap kedua akan cair, dengan sasaran buruh tani tembakau sejumlah 1.200 penerima dengan bantuan masing-masing Rp. 1.500.000,” ungkapnya, Kamis (5/9/2024).

Menurut Data Dinas Sosial Ngawi, Buruh pabrik rokok lintas wilayah (KTP Ngawi yang kerja di pabrik luar Kabupaten Ngawi) dan buruh baru KTP dan pabrik Ngawi sejumlah 325 dengan bantuan masing-masing Rp. 1.500.000.

Sementara, masyarakat miskin dengan kategori ekonomi terendah, bukan penerima bansos, hasil verval desa/kelurahan sejumlah 1.550 penerima dengan bantuan masing-masing Rp. 600.000. Sesuai rencana mereka juga bakal menerima pada tahap pencairan ke dua September atau Oktober mendatang.

“Penerima tahap 1 dipastikan tidak akan menerima tahap 2. Sehingga penerima bantuan ini tidak ganda karena data tersbut juga sudah melalui proses Verval berlapis,” imbuhnya.

Disinggung sejauh mana proses pencairan tahap dua itu berproses, Kadinsos memastikan saat ini tinggal menunggu proses pemenuhan kelengkapan admistrasi keuangan. Jika proses tersebut sudah selesai maka akan langsung dikirim langsung ke rekening penerima melalui rekening Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Ngawi.

“Saat ini tahap pemenuhan kelengkapan administrasi keuangan, berharap Bulan September/Oktober bisa tersalurkan. Buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok penyalurannya melalui rekening Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Ngawi,” tandasnya.(Yan)

 344 total views,  4 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *