DPRD Cek Layanan RS Urip Sumoharjo

Bandar Lampung, WartaEtika (Lampung) – Pada Senin, 13 Mei 2024, DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan manajemen Rumah Sakit Urip Sumoharjo. Pemanggilan ini dilakukan sebagai respon terhadap keluhan masyarakat mengenai dugaan adanya perbedaan perlakuan terhadap pasien di rumah sakit tersebut.

Rapat yang berlangsung secara tertutup di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Lampung dihadiri oleh Direktur RS Urip Sumoharjo, dr. Rio Rimbo, Ketua Komisi V DPRD, Yanuar Irawan, serta anggota DPRD dan pihak manajemen RS Urip.

Ketua Komisi V DPRD Yanuar Irawan menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya ketidakpuasan terhadap layanan di RS Urip Sumoharjo. “Kami melakukan pemanggilan ini untuk menanggapi laporan dari masyarakat. RS Urip Sumoharjo adalah rumah sakit yang sangat dihargai di Lampung, sehingga penting bagi kami untuk memastikan pelayanan yang adil dan berkualitas,” ujar Yanuar.

Yanuar menambahkan, meski layanan di RS Urip Sumoharjo dinilai baik, masih ada ruang untuk perbaikan, terutama terkait perbedaan perlakuan antara pasien umum dan pasien BPJS. “Paradigma ini harus diubah. Semua pasien, baik umum maupun BPJS, harus mendapatkan perlakuan yang setara,” tegasnya.

Sementara itu, dr. Rio Rimbo, Direktur RS Urip Sumoharjo, menganggap pemanggilan ini sebagai kesempatan untuk menerima masukan dan melakukan perbaikan. “Kami menghargai saran dan masukan dari DPRD. Selama ini, kami berusaha memberikan pelayanan terbaik, dan kami akan terus memperbaiki kekurangan yang ada,” ungkap Rio Rimbo.

Rio Rimbo juga menegaskan bahwa tidak ada pembedaan layanan antara pasien BPJS dan pasien umum di RS Urip Sumoharjo. “Sebagian besar pasien kami adalah peserta BPJS, dan kami memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum,” jelasnya.

Sebagai rumah sakit swasta tipe A, RS Urip Sumoharjo berkomitmen untuk memberikan pelayanan unggulan. “Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami sesuai dengan standar yang berlaku,” tambah Rio Rimbo.

Isu ini mencuat setelah adanya informasi yang menyebutkan bahwa pasien BPJS merasa mendapatkan pelayanan yang kurang baik dibandingkan dengan pasien umum di RS Urip Sumoharjo. Hal ini menjadi alasan utama DPRD Provinsi Lampung memanggil manajemen rumah sakit untuk klarifikasi. (*)

 159 total views,  4 views today

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *